
Buol, Sulteng – Pemerintah Kabupaten Buol melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perikanan memberikan klarifikasi resmi terkait fenomena banyaknya ikan yang terdampar di pesisir Pantai Buol, Minggu (18/1). Pemerintah memastikan kejadian tersebut bukan disebabkan oleh penggunaan bahan kimia berbahaya seperti potasium atau sianida.
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, ikan jenis Kerong-kerong atau Terapon jarbua yang oleh masyarakat lokal disebut Ikan Piok tersebut sengaja ditinggalkan oleh nelayan karena keterbatasan daya tampung perahu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buol, Syarif Badalu, menjelaskan bahwa ikan-ikan tersebut merupakan hasil tangkapan nelayan bernama Iwan, warga Kelurahan Buol. Saat melaut, Iwan mendapatkan hasil tangkapan yang melimpah, mulai dari ikan bubara hingga kuli-kuli.
“Ikan-ikan tersebut bukan mati karena racun, melainkan didampar karena nelayan tidak mampu menampung seluruh hasil tangkapan di atas perahunya. Sebagian akhirnya ditinggalkan dan terbawa arus hingga ke pantai,” jelas Syarif.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perikanan Buol, Dr. Tonang Mallongi, meluruskan spekulasi yang sempat viral di media sosial. Ia menegaskan bahwa kecil kemungkinan ikan tersebut mati akibat potasium, karena Ikan Piok hidup di lapisan tengah air, sementara racun biasanya menyasar ikan karang di dasar laut.
Kejadian ini bermula saat nelayan menggunakan alat pukat tarik (soma dampar) untuk menangkap segerombolan ikan yang terlihat di permukaan. Namun, setelah jaring ditarik, mayoritas hasil tangkapan adalah Ikan Piok yang nilai ekonomisnya rendah dan kurang diminati konsumen lokal.
“Karena jenis ikan ini kurang laku di pasar, nelayan membiarkannya begitu saja hingga hanyut ke pinggir laut di belakang area SPBU Kelurahan Kali,” ungkap Dr. Tonang.
Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan bahwa fenomena ini sebenarnya bukan hal baru, namun kali ini jumlahnya yang cukup banyak memicu perhatian publik. Mengantisipasi kegaduhan serupa di masa depan, Dinas Perikanan memberikan imbauan tegas kepada para nelayan.
“Kami meminta pemilik jaring agar ke depan tidak membiarkan ikan tangkapan mati dan terdampar di pantai begitu saja. Hal ini bisa memicu kesalahpahaman dan kegaduhan di media sosial,” tegas Dr. Tonang.
Pemkab Buol juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak terburu-buru menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Pemerintah berkomitmen akan terus memantau kelestarian lingkungan laut demi memastikan aktivitas perikanan tetap berjalan sesuai aturan.




Tidak ada komentar