
Ampana, Sulteng – Aksi cepat tanggap kepolisian dan keaktifan masyarakat membuahkan hasil. Tim Resmob Satreskrim Polres Tojo Una-Una berhasil mengamankan terduga pelaku Curanmor berinisial M.I (33), warga Desa Balingara, Ampana Tete.
Pelaku yang berprofesi sebagai petani ini mulanya diamankan oleh warga setempat sebelum diserahkan kepada polisi.
Kasus ini mencuat setelah Herman, seorang nelayan di Kecamatan Ampana Tete, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Vega-ZR DN 6393 CH yang diparkir di depan rumahnya pada Minggu, 23 November 2025, sekitar pukul 11.00 Wita.
Informasi penangkapan M.I oleh masyarakat diterima Tim Resmob pada Rabu dini hari (26/11/2025). Tim segera bergerak cepat ke Polsek Ampana Tete, tempat pelaku diamankan, dan membawanya ke Polres Touna untuk pemeriksaan intensif.

Mewakili Kapolres Touna AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., Kasihumas Iptu Martono menjelaskan bahwa pelaku M.I mengakui perbuatannya mencuri motor Herman. Selain itu, hasil interogasi mengungkapkan keterlibatan M.I dalam upaya tindak kriminal lain.
“Pelaku M.I juga mengaku pernah mencoba mencuri mobil di Desa Bulan Jaya, namun gagal karena dikejar dan ditinggalkan di tengah jalan,” ungkap Iptu Martono.
Iptu Martono menegaskan bahwa M.I saat ini telah diserahkan ke Piket Satreskrim Polres Touna untuk menjalani proses hukum.
Kepolisian memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi warga yang efektif membantu penangkapan ini. Kasihumas juga mengimbau seluruh masyarakat Touna untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak kriminalitas.




Tidak ada komentar