CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82Luwuk, Sulteng – Tim Jatanras Tompotika Polres Banggai berhasil membekuk seorang pria berinisial SN alias Ipul (33), terduga pelaku spesialis pencurian laptop yang kerap meresahkan penghuni rumah kos. Warga Kelurahan Mangkio ini diamankan di kediaman orang tuanya di Desa Tontouan pada Senin (16/2/2026) malam.
Aksi pencurian ini menimpa Refolina Moin Sigar (20), seorang mahasiswi yang baru saja kembali dari kampung halamannya pada Rabu (11/2). Setibanya di rumah kos sekitar pukul 15.30 WITA, korban terkejut mendapati pintu kamarnya sudah dalam keadaan terbuka.
Setelah diperiksa, dua unit laptop merk Lenovo dan Acer Nitro miliknya telah raib. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiel mencapai Rp20 juta.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/117/II/2026/SPKT/Polres Banggai.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku. SN akhirnya diringkus tanpa perlawanan di rumah orang tuanya sekitar pukul 19.30 WITA,” ungkap AKP Nur Arifin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui menggunakan cara yang cukup nekat untuk masuk ke dalam kamar targetnya. Ia menyasar kamar kos yang sedang ditinggal penghuninya (kosong) pada malam hari dengan cara membongkar dinding papan bagian belakang kamar kos korban.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit laptop beserta pengisi daya (charger) hasil curian. Saat ini, SN telah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Tidak ada komentar