TRENDING
Senin, 27 Jul 2026

Terdampar di Perairan Buol, 15 WNA Filipina Resmi Diserahkan ke Imigrasi Palu

2 menit membaca
Redaksi
Buol, News, Pemerintahan - 27 Jan 2026

Buol, Sulteng – Pemerintah Kabupaten Buol resmi menyerahkan 15 Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu pada Sabtu (24/1/2026).

Penyerahan yang berlangsung di Penginapan Srikandi, Kelurahan Leok I, ini menandai dimulainya proses administrasi keimigrasian lebih lanjut setelah belasan warga asing tersebut ditemukan terdampar di perairan setempat.

Proses serah terima diawali dengan assessment mendalam yang dipimpin oleh Analis Madya Kantor Imigrasi Palu, Feri. Langkah ini dilakukan untuk memvalidasi identitas, kewarganegaraan, serta menggali kronologi keberadaan mereka di wilayah Buol.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pemkab, TNI, Polri, dan instansi vertikal.

“Kami telah menjalankan tugas kemanusiaan dan administratif sesuai kewenangan. Hari ini, 15 orang tersebut kami serahkan ke pihak Imigrasi untuk diproses hingga nantinya dideportasi ke negara asal,” ujar Yamin.

Guna memastikan keakuratan data, petugas melakukan wawancara langsung serta koordinasi via video call dengan Kedutaan Besar Filipina di Jakarta dan Konsulat Jenderal Filipina di Manado.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa mereka benar-benar warga Filipina dan bukan warga negara lain, sekaligus memastikan tidak adanya unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar Minggu (25/1/2026), pihak Imigrasi mengungkapkan bahwa para WNA ini awalnya berangkat dari Malaysia menuju Filipina, namun nahas mereka justru terdampar di Perairan Buol.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman intensif.

“Kami harus memastikan status kewarganegaraan mereka secara pasti. Berdasarkan instruksi Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, koordinasi dengan Konsulat Filipina terus diperketat guna menghindari kesalahan identitas,” tegas Akmal.

Meski berada di ruang detensi, pihak Imigrasi memastikan kebutuhan dasar para WNA terpenuhi dengan pendekatan yang humanis. Kasubsi Intelijen Keimigrasian, Andhika Ramawardana, menyebutkan bahwa pihaknya menyesuaikan konsumsi sesuai kebiasaan para WNA tersebut.

“Kami menyiapkan ubi sebagai makanan pokok karena mereka lebih terbiasa mengonsumsi ubi dibanding nasi. Kebutuhan lain seperti ikan, pakaian, dan peralatan mandi juga sudah kami sediakan,” jelas Andhika.

Saat ini, ke-15 WNA tersebut telah berada di Kantor Imigrasi Palu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum dipulangkan ke negara asal. Pihak Imigrasi berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x