Sembunyi dalam Kotak Teh, 2,5 Kg Sabu Tujuan Sulbar Disita Polresta Palu

2 menit membaca
Redaksi
Hukum Kriminal, Kota Palu, News - 20 Apr 2026

Palu, Sulteng – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial E.A.P. ditangkap di wilayah Kabupaten Sigi pada Minggu (19/4/2026) dengan barang bukti ribuan gram sabu.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Usman, S.H. mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya kiriman barang mencurigakan lewat jasa angkutan di kawasan Kampung Nelayan, Kota Palu.

“Tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Jalan Kayumbossi, Desa Kalukubula, Kecamatan Biromaru,” ujar Kompol Usman.

Usai ditangkap, petugas membawa E.A.P. kembali ke agen pengiriman untuk menyaksikan pembukaan paket tersebut. Benar saja, di dalam paket tersebut ditemukan empat plastik besar berisi sabu dengan berat bruto mencapai 2.559 gram atau sekitar 2,5 kilogram.

Guna mengelabui petugas, barang haram tersebut disembunyikan di dalam sebuah kotak teh. Polisi juga menyita satu batang pipa kecil sebagai barang bukti pendukung lainnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku barang tersebut rencananya akan dikirim dan diedarkan ke wilayah Sulawesi Barat, tepatnya di Kecamatan Tommo.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolresta Palu. Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan besar di balik pengiriman ini,” tambah Kompol Usman.

Atas perbuatannya, E.A.P. kini terancam dijerat pasal berlapis tentang peredaran narkotika. Selain melakukan pemeriksaan intensif, penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara dan melakukan tes urine terhadap pelaku.

Pihak Polresta Palu menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba dan meminta masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka guna menekan angka penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Tengah.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *