Pemkot Palu dan BPS Sepakat Integrasikan Data Statistik Lewat Aplikasi FASIH

2 menit membaca
Redaksi

Jakarta – Pemerintah Kota Palu memperkuat komitmennya terhadap pembangunan berbasis data melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu. Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Pusat BPS RI, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Nota Kesepakatan ini berfokus pada Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data dan/atau Informasi Statistik yang terpadu untuk mendukung perencanaan pembangunan Kota Palu yang lebih akurat dan terukur.

Penandatanganan disaksikan langsung oleh Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, yang menandakan dukungan penuh dari BPS Pusat terhadap kolaborasi ini.

Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, menegaskan bahwa validitas data adalah prasyarat mutlak dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, Pemkot Palu menyambut baik dan mendukung penuh penggunaan aplikasi FASIH (Flexible Authentically Survey in Harmony) milik BPS.

“Pendataan yang akurat adalah kunci merumuskan kebijakan yang lebih tepat. Pemerintah Kota Palu mendukung sistem pendataan kembali warga menggunakan aplikasi FASIH, dan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Hadianto.

Aplikasi FASIH menjadi sorotan utama dalam kesepakatan ini karena dianggap mampu memodernisasi dan mempercepat proses pemutakhiran data warga maupun perusahaan.

Meskipun FASIH memungkinkan survei mandiri oleh masyarakat melalui perangkat mobile atau website, Wali Kota menjamin bahwa keabsahan data tetap menjadi prioritas utama. Proses verifikasi lapangan oleh petugas BPS Kota Palu akan tetap dilakukan untuk mencegah pemalsuan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan bantuan sosial.

“Penentuan akhir tetap berdasarkan data yang divalidasi oleh BPS,” tegas Wali Kota, menekankan pentingnya validasi data untuk penentuan penerima manfaat dan kebijakan.

Dilansir dari situs resmi BPS, FASIH adalah aplikasi multimode yang efisien, memungkinkan pengumpulan data lebih cepat (clean) dan dapat digunakan untuk beragam survei dan sensus (CAWI dan CAPI).

Dengan integrasi data yang lebih kuat melalui Nota Kesepakatan ini, Palu menargetkan percepatan pembangunan dan mewujudkan diri sebagai kota maju yang berbasis data dan teknologi.

Sumber: Prokopim Setda, Tim Media Center Diskominfosantik Kota Palu

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *