CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82Palu, Sulteng – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di depan Kampus Widyaloka, Jalan Ahmad Yani, Rabu (21/01/2026). Hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan, dua terduga pelaku berhasil diringkus di lokasi persembunyian mereka.
Kedua pelaku, yakni R.R (21) dan M.K (24), diamankan petugas di sebuah indekos di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga. Bersama pelaku, polisi juga menyita satu unit Yamaha Nmax milik korban dan satu unit Honda Scoopy yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan buah dari kerja responsif personelnya dalam menanggapi aduan warga.
“Begitu laporan masuk, Tim Resmob Tadulako langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Berkat informasi masyarakat dan kerja cepat anggota, kedua pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan pada hari yang sama,” ujar Kombes Pol. Hari Rosena.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap modus yang digunakan para pelaku. Setelah mengincar target di depan kampus, mereka membawa kabur motor dengan cara mendorongnya ke arah Desa Kalukubula. Untuk menghilangkan jejak, pelaku memanggil ahli kunci untuk membuat kunci duplikat agar motor bisa dihidupkan kembali.
Rencananya, motor hasil curian tersebut akan segera dijual. Namun, aksi mereka berhasil digagalkan polisi sebelum sempat berpindah tangan.
Kapolresta Palu menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Palu. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara serius. Saat ini tim juga masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan atau TKP lainnya,” tegasnya.
Saat ini, R.R dan M.K telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Satreskrim kini tengah melengkapi administrasi penyidikan guna melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan.




Tidak ada komentar