
Luwuk, Sulteng – Pemerintah Kabupaten Banggai terus berkomitmen meningkatkan kualitas birokrasi dengan menggelar Uji Kompetensi berkala bagi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama Eselon II.b. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap posisi strategis diisi oleh sosok yang tepat dan kompeten.
Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan alat ukur kinerja dan kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang diemban saat ini.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Senin (15/12/2025), para pejabat menjalani rangkaian tes intensif, mulai dari penulisan dan pemaparan makalah hingga sesi wawancara.
“Kita ingin memastikan ASN yang menduduki jabatan strategis benar-benar kompeten di bidangnya dan memiliki integritas tinggi,” ujar Wabup Furqanuddin.

Melalui uji kompetensi ini, pemerintah daerah menargetkan gambaran utuh mengenai profil setiap pejabat, yang meliputi Kapasitas Intelektual dan kemampuan analisis kebijakan, Kepemimpinan Strategis dalam mengelola sumber daya, dan Etika Birokrasi serta penguasaan fungsi jabatan.
Wabup Furqanuddin mengingatkan bahwa ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat. Oleh karena itu, pejabat eselon II dituntut adaptif terhadap teknologi dan mampu menerjemahkan visi-misi kepala daerah ke dalam inovasi yang berdampak langsung bagi rakyat.
“Dibutuhkan kemampuan berpikir strategis dan sinergi lintas sektor untuk mempercepat pembangunan daerah,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Moh. Ramli Tongko, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel), menjelaskan bahwa hasil dari seluruh rangkaian tes ini termasuk uji manajerial dan sosial kultural yang dilakukan sebelumnya akan menjadi dasar rekomendasi kepada Bupati.
“Hasil dari rangkaian uji kompetensi ini akan kami berikan dalam bentuk rekomendasi kepada Bupati terkait pengisian jabatan,” jelas Ramli.
Langkah ini mempertegas upaya Pemkab Banggai dalam membangun manajemen ASN yang profesional dan berbasis merit system (sistem prestasi kerja).
Sumber: DKISP Kabupaten Banggai


Tidak ada komentar