
Banggai, Sulteng – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai berhasil membongkar kasus percobaan penculikan disertai pencabulan anak di bawah umur yang menggemparkan. Pelaku berinisial SDA (29), warga Desa Bantaian, Luwuk Timur, diringkus kurang dari 24 jam setelah aksi kejahatan tersebut.
Korban, seorang anak laki-laki berinisial RI (7), diculik dari kompleks KM 5 Kelurahan Tombang Permai, Luwuk Selatan, pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.
Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, mengungkapkan kronologi kejahatan yang sangat meresahkan tersebut. Pelaku, SDA, membawa paksa korban RI dari kos-kosan orang tuanya menuju wilayah Halimun.
“Pelaku ini membujuk korban dengan iming-imingi sejumlah uang dan janji jalan-jalan sehingga korban mau ikut,” ujar AKBP Putu saat konferensi pers di Mapolres Banggai, Kamis (27/11).

Ironisnya, saat korban berada dalam kekuasaan pelaku, aksi kejahatan berlanjut menjadi lebih bejat. Pelaku tidak hanya membujuk, tetapi juga membekap dan meremas mulut korban, serta mengancam akan membunuh jika korban berteriak.
“Pelaku turut membuka pakaian korban kemudian meraba, memegang, dan mencium bagian vital (korban),” sambungnya.
Mendapat laporan dari ibu korban, tim Resmob Polres Banggai segera bergerak cepat. Dengan memanfaatkan rekaman CCTV dan ciri-ciri pelaku, polisi melancarkan perburuan.
SDA akhirnya diringkus saat bersembunyi di sebuah pondok kebun di Desa Toipan, Kecamatan Pagimana, pada pukul 23.30 WITA di hari yang sama. Kecepatan penangkapan ini memberikan jaminan ketenangan bagi masyarakat dan keluarga korban.
Dalam pemeriksaan awal, terungkap fakta mengejutkan bahwa pelaku ini diduga pernah melakukan aksi serupa saat ia masih berkuliah di Jogjakarta.
Kini, korban sudah kembali ke pangkuan keluarga dan mendapatkan pendampingan. Sementara itu, SDA dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 83 jo Pasal 76F UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 328 KUHP.
“Ancaman hukuman maksimalnya adalah 15 tahun penjara. Tindakan cepat ini adalah wujud komitmen Polres Banggai dalam melindungi anak-anak dan memberikan keamanan,” tutup AKBP Putu.

Tidak ada komentar