
Palu, Sulteng – Perang melawan narkotika di Kota Palu menunjukkan hasil yang signifikan. Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu mencatat telah menangani 110 Laporan Polisi (LP) terkait tindak pidana narkotika sepanjang periode Januari hingga November 2025.
Menurut data resmi Polresta Palu, dari 110 kasus yang ditangani, sebanyak 99 kasus telah dinyatakan selesai dan berkasnya telah diserahkan ke pihak kejaksaan. Sementara itu, 11 kasus lainnya masih berada dalam tahap proses penyidikan.
Intensitas kerja aparat ini juga terlihat dari jumlah pelaku yang berhasil diringkus. Total 128 tersangka ditangkap dalam kurun waktu tersebut. Rinciannya terdiri dari 121 laki-laki dan 17 perempuan.
Penyitaan barang bukti pun menunjukkan besarnya peredaran narkotika yang berhasil diputus. Jenis sabu-sabu mendominasi barang bukti sitaan dengan berat fantastis, mencapai 8.150,1498 gram (sekitar 8,15 kilogram).
Selain sabu, polisi juga menyita Ganja seberat 436,687 gram dan Tembakau gorila sebanyak 114,278 gram
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, melalui Kasat Narkoba AKP Usman, S.H., menyampaikan apresiasi atas kerja keras timnya.
Ia menegaskan bahwa jajaran Satnarkoba akan terus bekerja intensif di lapangan guna mempersempit ruang gerak pengedar dan memutus mata rantai suplai narkotika yang masuk ke wilayah Palu.
Lebih lanjut, AKP Usman menekankan pentingnya peran masyarakat. Ia mengimbau agar warga Palu menjadi lebih proaktif dengan memberikan informasi kepada polisi jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
“Kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama untuk menekan peredaran barang haram yang modusnya terus beradaptasi,” pungkasnya.


Tidak ada komentar