
Tete A, Sulteng – Proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV yang menghubungkan Toili dan Ampana terus menunjukkan progres positif.
Hal ini ditandai dengan pelaksanaan pembayaran ganti rugi tanah, tanaman, dan bangunan untuk pembangunan tapak tower yang berlangsung di Aula Kantor Camat Ampana Tete, Jumat (23/1/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.50 Wita ini menyasar 32 pemilik lahan yang tersebar di tiga desa, yakni Desa Sabo sebanyak 15 titik, Desa Tampabatu/Padauloyo sebanyak 8 titik), dan Desa Balanggala sebanyak 9 titik.
Dalam sambutannya, Camat Ampana Tete, Abdul Wahid Rimpu, S.Pd., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya proses pembayaran ini. Sebagai pimpinan wilayah, ia menegaskan dukungannya terhadap proyek strategis nasional ini demi kepentingan energi masyarakat luas.
Namun, Abdul Wahid juga memberikan pesan khusus kepada warga penerima ganti rugi agar bersikap bijak dalam mengelola dana yang diterima.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai bagian dari kemajuan pembangunan. Saya berharap kepada bapak dan ibu yang lahan maupun tanamannya terkena titik pembangunan, agar mempergunakan uang ganti rugi yang didapat dengan sebaik-baiknya,” ujar Abdul Wahid.
Ia menekankan pentingnya mengutamakan kebutuhan pokok atau investasi jangka panjang daripada konsumsi yang bersifat sementara, mengingat dana tersebut merupakan kompensasi atas aset yang dilepaskan untuk negara.
Acara ini dihadiri oleh jajaran penting lainnya, di antaranya Kapolsek Ampana Tete AKP Rochmat Ari Purwanto, perwakilan Danramil Serma Ismail Tuty, serta Kasi Datun Kejari Touna, Jusrin Husein, S.H., M.H.
Sementara dari pihak pelaksana, hadir staf PLN UPP Sulteng Frengky Samuel dan Koordinator Lapangan PT Surveyor Indonesia, Joko Purwanto.
Tahapan pembayaran dilakukan melalui prosedur yang transparan, meliputi verifikasi berkas hingga pembuatan buku rekening BNI di lokasi untuk memastikan dana langsung diterima oleh yang berhak tanpa perantara.


Tidak ada komentar