Polisi Banggai Sita 5 Sachet Sabu dan Uang Jutaan Rupiah dari Dua Pengedar di Bualemo

2 menit membaca
Redaksi
Hukum Kriminal - 11 Nov 2025

Luwuk, Sulteng – Komitmen tegas Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya kembali terbukti.

Terbaru, Unit Reskrim Polsek Bualemo berhasil menangkap dua tersangka yang diduga kuat merupakan jaringan pengedar sabu-sabu di Kecamatan Bualemo.

Kapolsek Bualemo, IPTU Alwi Polii, membenarkan penangkapan tersebut pada Senin (10/11/2025).

“Iya, kami berhasil menangkap dua orang, mereka ini diduga sebagai jaringan pengedar sabu-sabu,” ungkap IPTU Alwi.

Berawal dari Informasi Warga

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat mengenai maraknya penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Bualemo.

“Sehingga kami langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan,” jelas Kapolsek.

Operasi cepat ini membuahkan hasil. Polisi pertama-tama berhasil menangkap tersangka berinisial AL dengan barang bukti awal 1 sachet sabu.

Penangkapan Kedua dan Barang Bukti

Tidak berhenti pada AL, polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali meringkus tersangka kedua berinisial BW (30). Dari tangan BW, polisi menyita barang bukti yang lebih signifikan, yaitu 4 sachet narkoba jenis sabu-sabu.

Secara total, barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini meliputi 5 sachet narkoba jenis sabu-sabu total dari kedua tersangka, Uang tunai senilai Rp 3.850.000, Tiga unit HP dan Macis gas dan kaca pirex.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Bualemo. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x