22 Paket Sabu Gagal Edar! Pemuda di Kampal Diciduk Polisi, Akui Pasokan dari Kayumalue

2 menit membaca
Redaksi

Parigi, Sulteng — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran narkotika.

Operasi yang dipimpin oleh IPTU Anugerah S. Tarigan, S.Tr.K., M.H., selaku Kasat Resnarkoba, berhasil mengungkap praktik peredaran sabu di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Senin (17/11/2025).

Seorang pemuda berinisial MA (19) kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah diringkus karena kedapatan menyimpan 22 paket sabu siap edar dengan berat total sekitar 3,30 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi krusial dari masyarakat mengenai transaksi mencurigakan yang meresahkan di wilayah Kampal. Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemantauan mendalam.

Pada pukul 16.30 Wita, tim akhirnya menggerebek rumah terduga pelaku. MA berhasil diamankan tanpa memberikan perlawanan berarti.

“Saat penggerebekan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan pelaku di dalam kasur. Totalnya adalah 22 sachet sabu,” jelas Kasat Narkoba.

Selain sabu, polisi juga menyita berbagai barang bukti pendukung yang terkait dengan aktivitas peredaran gelap, antara lain alat hisap (bong), plastik bening kosong, potongan pipet, satu unit handphone merek Tecno dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, MA mengakui kepemilikan seluruh barang bukti narkoba tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang berdomisili di Kelurahan Kayumalue.

Saat ini, penyidik Polres Parigi Moutong tengah melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memburu pemasok utama yang disebut oleh MA.

Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Undang-undang ini mengatur sanksi pidana yang berat bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Polres Parigi Moutong mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan kembali komitmen tanpa kompromi untuk memberantas narkoba dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus proaktif memberikan laporan demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkotika.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *