
Luwuk, Sulteng – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di pintu masuk Kota Luwuk.
Seorang pria berinisial RH (45), warga Kecamatan Kintom, diamankan petugas saat melintas di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bunga, Luwuk Utara, Selasa (5/5/2026) sore.
Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WITA ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran gelap narkoba.
Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, menjelaskan bahwa timnya bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima informasi akurat. Petugas kemudian mengidentifikasi sebuah kendaraan target, yakni Toyota Avanza putih dengan nomor polisi DN 1695 CH.

Saat kendaraan tersebut melintas, petugas langsung melakukan penghadangan dan penggeledahan menyeluruh.
“Hasil penggeledahan menunjukkan pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang haram di tempat yang tidak terduga. Kami menemukan tujuh bungkus sabu seberat 8,22 gram yang disisipkan di dalam lampu kabin mobil,” ungkap AKP Hamid mewakili Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di antaranya Alat hisap (bong) dan kaca pirex, Korek gas (macis) dan plastik bening, Satu unit ponsel, dan Satu unit mobil Toyota Avanza DN 1695 CH.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku RH mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Kota Palu dengan harga beli sebesar Rp5,8 juta. Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan kembali di wilayah hukum Banggai.
Atas perbuatannya, RH kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dikaitkan dengan penyesuaian pidana pada UU Nomor 1 Tahun 2026 serta Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP.
“Kami menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Banggai. Operasi dan pengawasan di pintu-pintu masuk kota akan terus kami perketat guna memutus mata rantai peredarannya,” tegas AKP Hamid.
Sumber: Humas Polres Banggai

Tidak ada komentar