
Parigi, Sulteng – Komitmen Polres Parigi Moutong memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Pada Kamis sore (27/11/2025) sekitar pukul 17.30 Wita, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran sabu di Desa Ongka Persatuan, Kecamatan Ongka Malino.
Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial WA (29), warga Desa Malino, diamankan tanpa perlawanan di rumahnya.
Kepala Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, S.Tr.K., M.H., membenarkan penangkapan ini. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan pelaku yang diduga sering bertransaksi sabu di wilayah tersebut.
“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Setelah penyelidikan dan ditemukannya bukti permulaan yang cukup, tim Opsnal yang dipimpin AIPDA Muliyadi Bakri langsung bergerak,” jelas IPTU Anugerah.

Saat penggerebekan di rumah WA, petugas menemukan 8 sachet sabu yang disembunyikan di dalam kamar. Selain itu, sejumlah barang bukti lain turut diamankan, meliputi satu pak plastik bening kosong, dua potongan pipet, satu unit ponsel Vivo, satu KTP, dan selembar tisu. Seluruh proses penggeledahan dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh aparat desa setempat.
Di hadapan petugas, WA mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain WA, dua pria lain, HA dan RU, yang berada di lokasi saat penyergapan turut dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Atas perbuatannya, WA kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal belasan tahun penjara.
IPTU Anugerah menutup dengan menegaskan komitmen kepolisian. “Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat. Sinergi ini penting agar kami dapat bekerja lebih cepat dan tepat sasaran. Polres Parigi Moutong tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba,” tegasnya.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Tidak ada komentar