Ancaman Korban Berujung Kematian, Dua Pelaku Diamankan Polisi

2 menit membaca
Redaksi
Hukum Kriminal, Kota Palu - 08 Nov 2025

Palu, Sulteng – Peristiwa tragis penganiayaan berat yang dipicu masalah rumah tangga mengguncang Jalan Munif Rahman, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Seorang pria bernama Asrudin (41) meninggal dunia di lokasi setelah terlibat perkelahian pada Jumat (7/11/2025) malam, sekitar pukul 22.05 Wita.

Dua terduga pelaku, berinisial Lk. R (26) dan Lk. FR (22), berhasil diamankan oleh Polresta Palu tak lama setelah kejadian.

Motif: Ancaman Rujuk dan Pembakaran Rumah

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa motif sementara kasus ini adalah persoalan keluarga antara korban dengan mantan istrinya, Linorenza (42).

Kronologi bermula pada Jumat pagi ketika korban Asrudin menghubungi mantan istrinya untuk meminta rujuk dan bertemu anak. Permintaan itu ditolak Linorenza karena keduanya telah memiliki akta cerai.

Menjelang malam, situasi memanas. Sekitar pukul 21.30 Wita, korban mengirim pesan suara berisi ancaman akan membakar rumah Linorenza dan menyatakan siap dipenjara seumur hidup.

Keponakan dan Teman Datangi Korban

Karena Linorenza saat itu masih dalam perjalanan dari Kabupaten Donggala, ia meminta keponakannya, Lk. R (seorang tukang cuci AC), untuk segera memeriksa kondisi rumah. Lk. R kemudian mengajak temannya, Lk. FR (seorang satpam toko handphone), untuk mendatangi korban di Jalan Munif Rahman.

Diduga, terjadi perkelahian hebat antara dua terduga pelaku dan korban di lokasi tersebut. Perkelahian ini berujung pada penganiayaan berat yang menyebabkan Asrudin meninggal dunia di tempat dengan luka serius.

Kapolresta Jamin Proses Hukum Berjalan Transparan

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, memastikan bahwa kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Kami dari Polresta Palu telah mengamankan terduga pelaku dan melakukan olah TKP, serta memastikan proses penyidikan akan berjalan transparan dan profesional,” tegas Kombes Deny Abrahams.

Ia menambahkan, meski korban mengalami luka serius akibat penganiayaan, situasi di sekitar lokasi kejadian saat ini aman dan kondusif.

“Kami menghimbau masyarakat di wilayah Kecamatan Ulujadi dan Palu Barat agar tetap tenang, kami jamin situasi aman dan kondusif,” tambahnya.

Pihak kepolisian terus mendalami motif dan peran masing-masing pelaku untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x