TRENDING
Senin, 27 Jul 2026

Polda Sulteng Turut Andil, 43 Kg Sabu Hasil Sitaan Dimusnahkan di Hadapan Presiden Prabowo

2 menit membaca
Redaksi

Palu, Sulteng – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat sejarah dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika terbesar, dengan total 214,84 ton dan nilai ekonomi fantastis mencapai Rp 29,37 triliun.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Cilegon, Banten, pada Rabu (29/10/2025).

Dalam operasi masif ini, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) turut andil dengan menyumbang barang bukti hasil sitaan sebanyak 43 kilogram sabu.

Apresiasi Presiden dan Komitmen Pemberantasan

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polri atas kerja kerasnya memberantas peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa pemerintah memegang komitmen penuh untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang merusak masa depan bangsa.

Sepanjang satu tahun masa pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus dengan total 65.572 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, total barang bukti yang disita mencapai 214,84 ton.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis narkoba, termasuk 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu secara nasional, 2,1 juta butir ekstasi, dan jutaan butir obat keras lainnya. Pemusnahan sisa 2,1 ton dilakukan langsung di hadapan Presiden menggunakan mesin penghancur khusus yang ramah lingkungan di PT Wastec International.

Peran Krusial Polda Sulteng

Polda Sulteng menunjukkan keseriusan dalam perang melawan narkoba dengan mengirimkan Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring ke Banten.

Beliau membawa barang bukti sitaan seberat 43 kilogram sabu, yang merupakan hasil pengungkapan empat kasus besar oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng dan Polresta Palu sepanjang tahun 2025.

Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan mesin pemusnah narkotika. Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan secara daring oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulteng, BPOM, penasihat hukum, serta para tersangka.

Tindak Tegas dan Harapan Partisipasi

Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, menegaskan bahwa partisipasi dalam pemusnahan nasional ini adalah bukti komitmen Polri untuk mendukung kebijakan pemerintah.

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujar Kombes Pribadi, Kamis (30/10/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi dan berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya.

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat. Diperlukan partisipasi aktif masyarakat agar Sulawesi Tengah benar-benar bersih dari ancaman narkotika,” tutupnya.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x