Ampana, Sulteng – Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) resmi menjadi daerah pertama yang melahirkan Komunitas Pemuda Pelajar Pecinta Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah kerja Kementerian HAM Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
Pencanangan bersejarah ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas dan penyerahan piagam pada Selasa (28/10/2025) di Aula Grand Pink Hotel, Ratolindo.
Dalam sambutannya, Bupati Touna, Ilham Lawidu, S.H., memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM, Mangatas Nadeak, yang memilih Touna sebagai lokasi pencanangan perdana di tengah wilayah kerjanya yang mencakup tiga provinsi.
“Dari tiga provinsi ini, yang pertama kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Tojo Una-Una. Ini berarti tonggak sejarahnya di Kabupaten Tojo Una-Una,” tegas Bupati Ilham.
Acara ini dihadiri lengkap oleh jajaran pimpinan daerah, termasuk Ketua DPRD Touna Gusnar A. Suleman, Wakapolres Kompol Mulyadi, dan perwakilan Kejaksaan Negeri, serta yang paling utama adalah 500 perwakilan siswa-siswi se-Kabupaten Touna.
Bupati Ilham Lawidu secara khusus berinteraksi dengan 500 pelajar yang hadir, menekankan bahwa merekalah “generasi yang akan menentukan bangsa, negara, provinsi, dan kabupaten ini kedepannya.”

Mengutip pidato Presiden pertama Soekarno, Bupati membandingkan kekuatan generasi tua dengan generasi muda. Jika diberikan 1.000 orang seusia Soekarno, beliau hanya mampu menggoncangkan Gunung Uhud. Namun, jika diberikan 10 orang pemuda, Soekarno yakin pasti akan mengguncangkan dunia.
“Yang hadir di tempat ini bukan hanya 10 orang pemuda, tetapi jumlahnya 500 orang. Maka hari ini, di ruangan ini, kita lahirkan sumpah-sumpah pemuda berikutnya,” seru Bupati.
Bupati berharap, dengan dicanangkannya komunitas ini, para pelajar dapat menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi HAM.
“Tidak ada lagi kedengaran setelah kita kembali dari tempat ini, di sekolah maupun di luar sekolah, ada siswa, ada siswi yang mengganggu temannya, apalagi yang berkelahi, apalagi ada yang mengambil hak temannya,” pesannya.
Beliau juga mengingatkan bahwa Hak Asasi Manusia terbingkai dalam undang-undang, bahkan dalam keragaman agama. “Dalam Al-Quran jelas, Untukmu Agamamu, Dan untukku Agamaku. Itu salah satu Hak Asasi Manusia,” ujarnya.
Setelah pencanangan, para pelajar dijadwalkan menerima materi penguatan kapasitas HAM dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, sebagai bekal untuk menjadi bibit-bibit unggul yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.
