Rabu, 03 Jun 2026

Bejat! Buruh di Luwuk Ditangkap Resmob Polres Banggai Atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

2 menit membaca
Redaksi
Hukum Kriminal - 17 Okt 2025

Luwuk, Sulteng – Tim Khusus Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial MI (49), seorang buruh, diamankan di Perumahan (Mess) Karyawan, Kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Luwuk, pada Kamis (16/10/2025).

MI dicurigai melakukan tindakan kejahatan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 8 tahun di lingkungan tempat tinggalnya.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan ibu korban.

Curiga di Depan Kamar Mandi Mess

Peristiwa memilukan itu diketahui pada Minggu pagi (5/10) sekitar pukul 08.30 WITA. Ibu korban berinisial HM (36) mulai mencari anaknya yang sedang mandi. Saat dipanggil di depan pintu kamar mandi mess, HM tidak mendapat jawaban.

“Beberapa saat kemudian, anak tersebut keluar dari kamar mandi diikuti oleh pelaku MI. Melihat gelagat mencurigakan itu, sang ibu langsung bertanya kepada anaknya,” jelas AKP Tio Tondy.

Dari pengakuan korban, terungkap bahwa pelaku MI telah melakukan aksi tak senonoh dengan mencium bibir dan memegang kemaluan korban. Tak terima dengan perlakuan bejat tersebut, HM segera membuat laporan resmi di Polres Banggai.

Polisi Amankan Pelaku, Kasus Naik Penyidikan

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan dua alat bukti yang dianggap cukup, status kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Pelaku MI berhasil kami amankan dan langsung dibawa ke Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami bertindak tegas terhadap kejahatan yang menyasar anak-anak,” tegas Kasat Reskrim.

AKP Tio Tondy menambahkan, penindakan ini adalah wujud komitmen Polri dalam melindungi generasi penerus bangsa. Ia juga berpesan agar masyarakat lebih peduli dan waspada terhadap lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Jika menemukan adanya indikasi atau tindakan mencurigakan, segera laporkan agar bisa kami tindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polres Banggai

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x