Ampana, Tojo Una-Una – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una mengajukan tiga ranperda penting dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (19/08/2025). Ranperda ini difokuskan pada perencanaan pembangunan, optimalisasi pendapatan daerah, dan pengelolaan aset.
Wakil Bupati Surya, yang hadir mewakili kepala daerah, memaparkan urgensi dari setiap ranperda. “Kami berharap tiga rancangan peraturan daerah ini dapat dibahas sesuai tingkat pembahasan dan disetujui menjadi peraturan daerah,” ujarnya.
Wakil Bupati Surya menjelaskan bahwa Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 akan menjadi panduan utama pembangunan.
Ranperda ini dirancang untuk mewujudkan visi “Terwujudnya masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una yang religius, maju, adil, sejahtera berbasis sektor unggulan yang berkelanjutan.”
“RPJMD ini merupakan peta jalan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” tegasnya. Dokumen ini disusun untuk mengatasi isu-isu strategis seperti kemiskinan, pengangguran, dan peningkatan kualitas pendidikan.
Dua ranperda lainnya berfokus pada tata kelola pemerintahan yang lebih efisien. Ranperda Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertujuan mengoptimalkan pendapatan daerah dengan menyesuaikan regulasi dan menambahkan jenis pungutan baru.
“Untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, perlu dilakukan perubahan regulasi,” kata Surya, menyoroti potensi ekonomi lokal yang kuat dari sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata.
Sementara itu, Ranperda Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah diajukan untuk menyesuaikan aturan dengan Permendagri terbaru. Perubahan ini akan memastikan pengelolaan aset pemerintah daerah menjadi lebih akuntabel, mulai dari perencanaan hingga penghapusan barang.
Wakil Bupati Surya berharap pembahasan ini berjalan lancar sehingga ranperda dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk pembangunan Tojo Una-Una yang lebih terencana dan berkelanjutan.
