Modus Pura-pura Minta Antar, Residivis Curanmor di Palu Gasak Motor Korban

2 menit membaca
Redaksi
Hukum Kriminal, Kota Palu, News - 14 Mei 2026

Palu, Sulteng – Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil membongkar sindikat pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor yang meresahkan warga Kota Palu. Dalam operasi ini, polisi meringkus seorang pelaku utama berinisial MA alias B, serta dua orang penadah berinisial FW dan M.

Kasus ini terungkap setelah kepolisian menerima tiga laporan kehilangan motor dalam kurun waktu sepekan, yakni pada tanggal 4, 6, dan 9 Mei 2026, yang terjadi di wilayah Palu Selatan dan Palu Barat.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena melalui Kasat Reskrim AKP Ismail Boby mengungkapkan bahwa pelaku MA menggunakan modus tipu daya yang cukup licin untuk mengelabui korbannya.

“Pelaku berpura-pura meminta korban untuk mengantarnya ke suatu tempat menggunakan sepeda motor milik korban. Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban turun dengan alasan hendak mengambil sesuatu. Begitu korban lengah, pelaku langsung tancap gas membawa kabur motor tersebut,” jelas AKP Ismail Boby.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor (Honda Vario, Yamaha Jupiter MX, dan Honda Beat) serta tujuh pasang pelat nomor kendaraan.

Berdasarkan hasil interogasi, MA mengaku menjual motor-motor curian tersebut kepada dua penadah di wilayah Sigi dan Palu Utara. Mirisnya, uang hasil kejahatan tersebut tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga untuk mengonsumsi narkotika.

“Hasil penjualan kendaraan curian digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari hingga membeli narkotika jenis sabu,” tambah Kasat Reskrim.

Sebelum akhirnya diringkus polisi, pelarian MA sempat terhenti secara tragis. Ia menjadi sasaran amukan massa saat mencoba melakukan aksi pencurian serupa di wilayah Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. Akibat luka-luka yang dideritanya, pelaku sempat menjalani perawatan medis di Puskesmas Marawola sebelum dibawa ke Mapolresta Palu.

Saat ini, ketiga tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Palu. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk menyelidiki kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan jaringan penadah yang lebih luas.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x