
Luwuk, Sulteng – Niat awal ingin membantu teman mencari pekerjaan justru berakhir di kantor polisi. Tim Opsnal Tompotika Satreskrim Polres Banggai meringkus seorang pemuda berinisial RH (20) setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap rekan sekampungnya sendiri di Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengungkapkan bahwa insiden ini dipicu oleh kekesalan pelaku terhadap korban berinisial AN (21). Padahal, keduanya merupakan teman dekat yang berasal dari desa yang sama di Kecamatan Pagimana.
Peristiwa bermula pada Jumat malam (12/12/2025) di depan sebuah indekos. Awalnya, pelaku RH berniat membantu korban mencarikan pekerjaan. Keduanya pun sepakat untuk bertemu guna membahas hal tersebut.
Namun, saat pertemuan berlangsung, terjadi miskomunikasi di antara keduanya. RH yang merasa tersinggung dan hilang kendali langsung melayangkan pukulan dengan tangan terkepal ke arah wajah korban. Akibatnya, korban AN mengalami luka memar serius dan bengkak pada bagian mata kanan.

Setelah menerima laporan dan mengantongi identitas pelaku, Resmob Polres Banggai bergerak cepat. RH akhirnya berhasil diamankan pada Selasa (16/12/2025) di tempat persembunyiannya tanpa melakukan perlawanan.
“Pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Motifnya murni kekesalan akibat salah paham saat mereka membicarakan soal pekerjaan,” jelas AKP Tio Tondy.
Kini RH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih tenang dalam menyelesaikan perselisihan, terutama di lingkungan pertemanan.


Tidak ada komentar