
PARIGI – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong, dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Ipda Asgar kembali mengamankan 2 orang pemuda berinisial RE (26) dan HA (22) yang diduga membawa paket narkotika jenis sabu.
KBO Ipda Asgar menjelaskan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
“Saat penangkapan kedua pelaku tidak melakukan perlawanan dan keduanya serta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Parigi Moutong untuk proses lebih lanjut,” ujar Ipda Asgar.
Dia menambahkan, keduanya diamankan di Kecamatan Parigi Utara pada Sabtu (05/04/2025). Tim opsnal melakukan pengeledahan badan dan kendaraan roda dua yang di gunakan oleh pelaku.

“Dari tangan mereka ditemukan barang bukti 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam tisu yang disimpan dalam kantong celana panjang sebelah kanan warna hitam,” ucapnya.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan di jerat dengan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah KBO Narkoba Ipda Asgar.
Polres Parigi Moutong terus berkomitmen dalam membrantas peredaran narkoba dan dalam mendukung program Asta Cita Presiden untuk melindungi generasi muda dan masa depan bangsa dari bahaya narkotika.


Tidak ada komentar