DPRD Serahkan Rekomendasi, Pemerintah Daerah Wajib Benahi Pelayanan

2 menit membaca
Redaksi
News, Pemerintahan, Politik, Touna - 22 Apr 2026

Ampana, Sulteng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Agenda penting ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (22/4/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tojo Una-Una, Gusnar Suleman, SE., MM., didampingi Wakil Ketua I Risal C. Panyili dan Wakil Ketua II Jafar M. Amin. Hadir mewakili pemerintah daerah, Wakil Bupati Tojo Una-Una, Surya, S.Sos., M.Si., beserta 25 anggota legislatif dan unsur Forkopimda.

Sambutan Ketua DPRD yang dibacakan oleh Anggota Komisi III, Fadel Lasawedi, menegaskan bahwa rekomendasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan hasil pembahasan mendalam yang dilakukan DPRD bersama OPD terkait pada 14-15 April lalu.

“DPRD memberikan catatan strategis berupa saran, masukan, dan koreksi konstruktif. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Fadel saat membacakan sambutan.

Dalam laporannya, DPRD memberikan perhatian khusus pada sektor pelayanan dasar. Melalui Komisi I yang membidangi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, terdapat beberapa poin krusial yang menjadi sorotan.

Untuk RSUD Ampana dan RSUD Wakai, DPRD meminta fokus pada peningkatan fasilitas fisik dan ketersediaan stok obat. Selain itu, manajemen RSUD Wakai diminta melakukan evaluasi internal guna memperbaiki layanan.

Selain itu, Dinas Kesehatan diminta segera melakukan pemerataan penempatan tenaga medis di Puskesmas Pembantu (Pustu), khususnya di wilayah terpencil.

Ketersediaan dokter gigi juga menjadi sorotan, DPRD menyoroti minimnya dokter gigi di wilayah Tojo Una-Una yang mengakibatkan penumpukan rujukan ke rumah sakit luar daerah.

Sementara di sektor Pendidikan, Dinas Pendidikan diminta mengevaluasi perencanaan pembangunan fisik sekolah dan menindaklanjuti isu pemotongan tunjangan guru di daerah terpencil oleh oknum tertentu.

Tak hanya kesehatan, sektor ketenagakerjaan juga menjadi perhatian. DPRD mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk memperkuat pelatihan bagi tenaga kerja lokal agar mampu bersaing.

Sementara di tingkat desa, pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar lebih profesional dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi warga.

“Rekomendasi ini adalah fungsi pengawasan kami. Kami berharap catatan-catatan ini menjadi bahan evaluasi bagi Bupati untuk penyusunan anggaran dan kebijakan di tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” tutup Fadel.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut berjalan khidmat dan lancar, ditandai dengan penyerahan dokumen rekomendasi secara resmi dari pimpinan DPRD kepada Wakil Bupati Tojo Una-Una.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *