Polres Banggai Tuntaskan Rekonstruksi Pembunuhan Karyawan All Swalayan, 26 Adegan Diperagakan

2 menit membaca
Redaksi
Banggai, Hukum Kriminal, News - 27 Feb 2026

Luwuk, Sulteng – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan maut yang menyebabkan satu karyawan All Swalayan meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka.

Rekonstruksi yang berlangsung pada Jumat (27/2/2026) sore ini memperagakan sebanyak 26 adegan untuk memperjelas rangkaian peristiwa pidana tersebut.

Kegiatan yang dipusatkan di area asrama Polres Banggai ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Banggai, IPDA Vicky Gultom. Tersangka utama, pria berinisial WP (46), dihadirkan langsung untuk memerankan seluruh adegan di hadapan pihak Kejaksaan, saksi-saksi, serta keluarga korban.

Proses rekonstruksi terbagi dalam dua titik simulasi. Pada lokasi pertama yang menggambarkan situasi di depan Toko All Swalayan Puge, tersangka memperagakan 5 adegan awal, dimulai saat dirinya duduk di tangga masuk toko sekitar pukul 11.00 WITA.

Selanjutnya, pada adegan ke-6 dan ke-7, tersangka bergeser ke lokasi kedua (depan kantor FIF Luwuk) untuk beristirahat, sebelum akhirnya kembali lagi ke TKP pertama.

Puncak peristiwa terjadi saat tersangka kembali ke area All Swalayan. Berdasarkan fakta rekonstruksi, adegan ke-8 menunjukkan tersangka melepaskan seluruh pakaiannya. Ia kemudian masuk ke mess karyawan dengan alasan hendak ke toilet.

“Pada adegan ke-15, tersangka mengambil gunting dan pisau dapur yang berada di atas meja. Aksi penganiayaan terhadap dua korban, yakni Andriyani Mamangkey (meninggal dunia) dan Aulia Malla (luka-luka), terjadi secara berurutan pada adegan ke-20 hingga ke-23,” ungkap IPDA Vicky Gultom.

IPDA Vicky menjelaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian krusial dalam penyidikan untuk menyinkronkan keterangan tersangka dengan saksi-saksi di lapangan.

“Rekonstruksi ini penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa, baik sebelum maupun sesudah tindak pidana terjadi. Hasil hari ini berhasil menggambarkan secara rinci setiap tahapan yang mengarah pada pembunuhan tersebut,” tambahnya.

Setelah seluruh adegan rampung diperagakan, penyidik akan segera melengkapi berkas perkara untuk diserahkan kepada pihak Kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *