Rabu, 03 Jun 2026

Kasus Kematian Afif Siraja: Polda Sulteng Tunggu Hasil Forensik Lengkap, Bantah Anggapan Mandek

2 menit membaca
Redaksi
Hukum Kriminal, Kota Palu, News - 03 Des 2025

Palu, Sulteng – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah merespons isu yang beredar mengenai penanganan kasus kematian Afif Siraja. Polda Sulteng membantah tegas adanya anggapan bahwa proses penyidikan mandek atau terjadi pembiaran dalam kasus tersebut.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menyatakan bahwa penanganan perkara ini tetap berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kombes Pol Djoko menjelaskan, saat ini penyidik masih berpegangan pada prinsip kehati-hatian dan profesionalisme. Pihak kepolisian tidak ingin terburu-buru mengeluarkan kesimpulan mengenai penyebab kematian sebelum semua data pendukung dari tim ahli forensik lengkap.

“Kami memahami perhatian publik, namun penetapan penyebab kematian tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Semua harus berdasarkan fakta ilmiah. Penyidik bekerja profesional dan hati-hati agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kombes Pol Djoko dalam keterangan tertulis, Rabu (3/12/2025).

Ia menambahkan, barang bukti kasus ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam di laboratorium forensik. Proses verifikasi dan pencocokan fakta ilmiah ini seringkali membutuhkan waktu yang cukup panjang.

Menanggapi rencana aksi demonstrasi oleh sejumlah elemen masyarakat, Kabidhumas memastikan bahwa Polda Sulteng menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Ia berharap semua aspirasi dapat disampaikan secara damai dan tertib sesuai koridor hukum.

Kombes Pol Djoko sekaligus menepis tudingan yang menyebut kepolisian kehilangan sisi kemanusiaan. Menurutnya, setiap kasus yang melibatkan hilangnya nyawa manusia adalah prioritas dan ditangani dengan penuh kehati-hatian untuk menghindari kesimpulan spekulatif.

“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami justru berupaya agar informasi yang disampaikan ke publik benar-benar akurat. Kami meminta semua pihak untuk bersabar dan tidak terprovokasi oleh asumsi-asumsi yang belum terbukti,” pungkasnya.

Polda Sulteng berkomitmen penuh untuk mengungkap kasus kematian Afif Siraja secara transparan dan profesional, sambil mengajak seluruh pihak menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x