
Parigi, Sulteng – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memacu penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang bersih dan akuntabel. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran, saat membuka Sosialisasi Kepemimpinan Strategis bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Aula Lantai II Kantor Bupati, Kamis (5/2/2026).
Mewakili Bupati Erwin Burase, Sekda Zulfinasran menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa kini mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Aturan ini mempertegas peran vital PA dan KPA dalam mengendalikan setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.
“Pengadaan barang dan jasa harus transparan, kompetitif, dan berorientasi pada hasil. Yang terpenting, tidak boleh ada kompromi terhadap integritas,” tegas Zulfinasran saat membacakan sambutan tertulis Bupati.
Ia menambahkan, kepemimpinan strategis dari para pejabat pengguna anggaran menjadi kunci utama dalam memitigasi risiko. Perencanaan yang matang dan profesionalisme tinggi diperlukan agar anggaran negara dapat memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini juga menjadi bagian dari visi besar pembangunan daerah yang fokus pada percepatan ekonomi desa. Lewat sistem pengadaan yang kredibel, Pemkab Parigi Moutong berkomitmen mendorong penggunaan produk dalam negeri serta memberdayakan pelaku usaha lokal secara adil.
Melalui sosialisasi yang menghadirkan narasumber Dr. Fahrurrazi, M.Si ini, para PA dan KPA di lingkungan Pemkab Parigi Moutong diharapkan mampu mengimplementasikan strategi pengadaan yang lebih berintegritas dan bebas dari praktik penyimpangan.
Sumber: Dinas Kominfo Parigi Moutong

Tidak ada komentar