Rabu, 03 Jun 2026

Terima LHP BPK, Bupati Buol Perkuat Transparansi Layanan Kesehatan di Wilayah Terpencil

2 menit membaca
Redaksi
Buol, News, Pemerintahan - 10 Jan 2026

Palu, Sulteng – Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, menghadiri langsung penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kota Palu, Kamis (8/1/2026). Kehadiran ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Buol dalam menjaga standar akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan LHP yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Tengah ini berfokus pada pemeriksaan kinerja pembangunan manusia di bidang kesehatan.

Secara khusus, BPK meninjau efektivitas pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) untuk tahun anggaran 2024 hingga semester I 2025.

Didampingi Ketua DPRD, Pj. Sekda, hingga Direktur RSUD Mokoyurli, Bupati Risharyudi menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar dokumen rutin, melainkan instrumen evaluasi yang sangat konstruktif bagi pembenahan layanan publik di Buol.

“Kami memandang rekomendasi BPK sebagai acuan untuk segera ditindaklanjuti. Komitmen kami jelas: memperbaiki sistem agar pengelolaan keuangan semakin transparan, efektif, dan bertanggung jawab,” tegas Bupati yang akrab disapa Bowo Timumun tersebut.

LHP kali ini menjadi krusial bagi Kabupaten Buol yang memiliki tantangan geografis sebagai daerah terpencil. Dengan adanya hasil pemeriksaan ini, pemerintah daerah mendapatkan peta jalan untuk menyempurnakan distribusi layanan kesehatan agar lebih merata dan tepat sasaran bagi masyarakat di pelosok.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara jajaran inspektorat dan dinas kesehatan untuk memastikan setiap anggaran yang dikucurkan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

Acara ini ditutup dengan komitmen bersama antara para kepala daerah se-Sulawesi Tengah dan BPK RI untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi sepenuhnya pada kepentingan masyarakat.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x