
Poso, Sulteng – Pemerintah Kabupaten Poso terus memperkuat komitmennya dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pamona Utara oleh Bupati Poso, dr. Verna G.M. Inkiriwang, Rabu (24/12/2025).
Kesepakatan strategis ini dilakukan bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Sulawesi Tengah (Ditjen Cipta Karya Kementerian PU) bertempat di Rumah Jabatan Bupati Poso.
Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah nyata untuk menjamin keberlanjutan layanan air minum yang aman dan layak bagi warga. Dalam kesepakatan tersebut, diatur pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah.
Pihak Balai akan fokus pada pembinaan, fasilitasi, serta pendampingan teknis. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Poso memegang tanggung jawab penuh atas operasional, pemeliharaan, penyediaan sumber daya manusia (SDM), hingga pengamanan aset SPAM tersebut.

Bupati Verna menekankan bahwa aset SPAM Pamona Utara akan digunakan khusus untuk pelayanan air minum masyarakat. Kedua belah pihak sepakat bahwa fasilitas ini tidak boleh dialihfungsikan tanpa persetujuan bersama.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan masyarakat di Pamona Utara dan sekitarnya mendapatkan akses air bersih yang berkesinambungan,” ungkap Bupati yang saat itu didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Poso, Mappatunru Usman.
Melalui sinergi data dan informasi yang tertuang dalam nota kesepakatan tersebut, pengelolaan SPAM diharapkan menjadi lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan lapangan.
Langkah ini menjadi bagian penting dari visi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Poso, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan dan sanitasi.


Tidak ada komentar