Rabu, 03 Jun 2026

Gempur Tambang Ilegal, Aparat Gabungan Sita Mesin Alkon di Desa Posona

2 menit membaca
Redaksi

Kasimbar, Sulteng – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Parigi Moutong kembali menjadi sasaran penertiban. Pada Selasa pagi (16/12/2025), tim gabungan menyisir lokasi tambang ilegal di Dusun TSM, Desa Posona, Kecamatan Kasimbar, untuk menghentikan praktik perusakan lingkungan.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kasimbar, Ipda I Komang Sukania, S.H., ini melibatkan personel TNI dari Koramil 19, pemerintah desa, hingga tokoh masyarakat setempat. Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian alam di wilayah tersebut.

Dalam operasi yang berlangsung selama empat jam tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan para penambang ilegal.

Barang bukti yang kini disita di Mapolsek Kasimbar meliputi 6 unit mesin alkon, 4 gulung selang dan 3 besi sambungan, 3 lembar karpet penyaring dan 2 buah dulang, linggis, dan jerigen BBM.

Meski fokus pada penegakan hukum, IPDA I Komang Sukania memastikan bahwa proses penertiban dilakukan secara terukur dan humanis untuk menghindari gesekan sosial.

“Kami menyadari isu PETI ini sensitif. Namun, penertiban harus dilakukan untuk menekan kerusakan lingkungan yang lebih parah. Kami tetap mengedepankan dialog dengan pemerintah desa agar masyarakat memahami dampak buruk tambang ilegal,” tegas Kapolsek.

Pasca-penertiban, Polsek Kasimbar tidak berhenti begitu saja. Aparat kini tengah melakukan inventarisasi dan pemetaan terhadap titik-titik tambang ilegal lainnya di wilayah hukum Kasimbar. Koordinasi dengan Pemerintah Desa Posona juga diperkuat untuk memantau aktivitas warga agar tidak kembali membuka lahan tambang secara ilegal.

Melalui operasi ini, aparat gabungan berharap dapat memberikan efek jera serta mendorong masyarakat untuk beralih ke aktivitas ekonomi yang lebih aman dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x