
Palu, Sulteng — Komitmen Pemerintah Kabupaten Toli-Toli untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan mendukung sistem hukum humanis semakin kuat.
Hal ini ditandai dengan kehadiran Bupati Toli-Toli, Hi. Amran Hi. Yahya, dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dengan seluruh Walikota/Bupati se-Sulawesi Tengah, Rabu (10/12/2025).
Kegiatan yang dirangkaikan dengan penandatanganan MoU Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Sulteng ini berlangsung di Ruang Pertemuan Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, dan didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Moh. Dzikron, S.H., M.Si.
Tujuan utama dari kerja sama ini adalah memperkuat sinergi antara Pemda dan Kejaksaan dalam berbagai program, termasuk pencegahan korupsi dan penerapan Pidana Kerja Sosial bagi pelaku tindak pidana umum.

Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Hi. Anwar Hafid, M.Si, menyampaikan apresiasi atas langkah maju ini. Menurutnya, kerja sama ini penting untuk menerapkan pendekatan hukum yang lebih humanis, berorientasi pada pemulihan, serta memberikan alternatif sanksi yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“MoU dan PKS yang kita wujudkan hari ini merupakan pondasi penting bagi penyediaan sarana kerja sosial, pengawasan, penyusunan alur koordinasi, hingga mekanisme evaluasi yang terintegrasi,” ujar Gubernur Anwar Hafid.
Beliau berharap sinergi ini menjadikan sistem peradilan pidana di Sulawesi Tengah lebih efektif, efisien, dan memberikan dampak positif nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan daerah.
Bupati Toli-Toli Hi. Amran Hi. Yahya menyambut baik inisiatif ini, menegaskan bahwa penandatanganan PKS adalah komitmen Toli-Toli terhadap pemerintahan yang berintegritas. Bupati berharap kerja sama ini dapat segera diimplementasikan melalui koordinasi intensif dan pendampingan hukum yang berkelanjutan.
Acara penandatanganan ini disaksikan oleh Gubernur Sulteng, Direktur Penuntutan pada Jampidum, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng N. Rahmat R, S.H., M.H., serta seluruh Kepala Daerah dan Kajari se-Sulawesi Tengah.


Tidak ada komentar