
Luwuk, Sulteng – Pemerintah Kabupaten Banggai menegaskan komitmennya dalam menjamin keamanan dan kelayakan pangan yang beredar melalui pelaksanaan acara Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Keamanan Pangan.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai ini berlangsung pada Kamis (4/12/2025) di Hotel Santika Luwuk.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si, hadir mewakili Bupati Banggai sekaligus membuka acara.
Kehadiran Sekda menunjukkan dukungan kuat pemerintah daerah terhadap inisiatif edukasi yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai standar pangan yang aman.

Dalam arahannya, Sekda Ramli menegaskan bahwa pangan adalah kebutuhan esensial, dan keamanan pangan merupakan aspek fundamental untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
“Pemerintah Kabupaten Banggai menempatkan keamanan pangan sebagai prioritas pembangunan tahun 2025, sejalan dengan visi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Sekda Ramli.
Ia menambahkan bahwa pemerintah berkewajiban memastikan sistem keamanan pangan berjalan efektif, mencakup seluruh mata rantai yakni produksi, distribusi, pengolahan, hingga konsumsi.
Diharapkan, peningkatan pemahaman masyarakat tentang bahan pangan aman dan proses penanganan higienis akan menciptakan masyarakat yang sehat dan sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai, Drs. Alfian Djibran, MM, menekankan pentingnya peningkatan pengetahuan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha makanan, agar standar keamanan pangan dapat diterapkan secara konsisten.
Puncak acara ditandai dengan agenda penting, yaitu penyerahan Sertifikat Produk Prima 3 dari Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah.
Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Sekda Ramli sebagai pengakuan dan penghargaan atas konsistensi sejumlah kelompok tani dan pelaku usaha pangan dalam memproduksi komoditi yang berkualitas.
Penerima Sertifikat Produk Prima 3 tersebut adalah:
Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk penghargaan nyata atas dedikasi pelaku usaha dalam menjaga kualitas produk dan berkontribusi pada penguatan standar keamanan pangan di Banggai.
Melalui sosialisasi dan penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Banggai berharap dapat terus mendorong peningkatan mutu pangan serta memperkuat kolaborasi demi terciptanya sistem pangan yang aman, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh warga.


Tidak ada komentar