Tak Berkutik! RLD dan ARL Diciduk Polisi di Rumahnya Sendiri, Mengaku Keroyok Korban Aditya

2 menit membaca
Redaksi
Hukum Kriminal, News, Touna - 02 Des 2025

Ampana, Sulteng – Hanya berselang dua bulan sejak laporan diterima, jajaran Polres Tojo Una-Una, melalui Tim Resmob Satreskrim, berhasil meringkus dua orang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Dondo Barat, Kecamatan Ratolindo.

Penangkapan cepat ini dilaksanakan pada Senin (1/12/2025). Ini adalah tindak lanjut dari Laporan Polisi yang masuk pada tanggal 28 Oktober 2025 yang lalu.

Dua pria yang diamankan adalah RLD (28), warga Jl. Jeruk, dan ARL (20), warga Jl. Manggis, keduanya berdomisili di Kelurahan Dondo Barat.

Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Yanna Djayawidya S.I.K., M.H., yang keterangannya disampaikan melalui Kasihumas IPTU Martono, membenarkan penangkapan ini dan merinci kronologi singkat pengejaran.

“Setelah penyelidikan intensif, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi lokasi kedua pelaku pada hari Senin (1/12/2025) sekitar pukul 15.30 WITA,” jelas IPTU Martono.

Dengan waktu yang sangat singkat, Tim Resmob bergerak cepat. Pukul 16.15 WITA, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan RLD dan ARL di kediaman mereka masing-masing pada pukul 17.00 WITA.

Setelah berhasil diamankan, interogasi awal menunjukkan hasil yang signifikan. “Hasil interogasi menunjukkan bahwa kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengeroyokan terhadap korban, saudara Lk. Aditya Talapiu,” tegas Kasihumas.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diserahkan ke Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tojo Una-Una. Mereka akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. IPTU Martono memastikan bahwa proses penyerahan berjalan lancar dan dalam keadaan aman.

Penangkapan ini menandai komitmen kuat Polres Tojo Una-Una dalam memberikan respons cepat terhadap laporan tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *