Pemkab Touna Dorong Legalisasi Tambang Rakyat, Siap Usulkan WPR

2 menit membaca
Redaksi
News, Touna - 01 Des 2025

Ampana, Sulteng – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una secara resmi menyatakan dukungannya penuh terhadap penataan pertambangan rakyat melalui pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Pernyataan ini disampaikan saat kegiatan Sosialisasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Inventarisasi Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang digelar oleh Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah di Aula Hotel Lawaka pada Senin (1/12/2025).

Mewakili Bupati, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Moh. Asrar M. Ali, membuka acara sekaligus menegaskan pentingnya inisiatif ini.

“Kegiatan ini adalah langkah strategis. Penetapan WPR merupakan upaya legalisasi dan penguatan tata kelola pertambangan rakyat di daerah kita,” ujar Asisten II.

Moh. Asrar M. Ali menjelaskan bahwa meskipun tambang rakyat menjadi mata pencaharian, aktivitas PETI yang tidak dikelola menimbulkan risiko serius, mulai dari bahaya keselamatan penambang hingga kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial.

“Penetapan WPR sangat penting untuk memberikan kepastian ruang usaha dan mendorong legalitas melalui IPR. Dengan begitu, kegiatan penambangan dapat berjalan tertib, aman, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Pemkab Tojo Una-Una berharap seluruh jajaran pemerintah daerah di tingkat kecamatan dan desa dapat bersikap kooperatif dalam membantu proses inventarisasi dan verifikasi lapangan.

Forum konsultasi publik yang melibatkan berbagai stakeholder dan aparat keamanan menyimpulkan kesamaan pandangan bahwa WPR akan memberikan kepastian usaha yang legal bagi masyarakat penambang.

Sebagai tindak lanjut, disepakati akan dilakukan pendataan lanjutan, verifikasi lapangan, dan pengawasan ketat demi mewujudkan pertambangan rakyat yang ramah lingkungan dan legal di Tojo Una-Una

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *