
Ampana, Sulteng – Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, S.H., secara langsung menghadiri dan memberikan pandangan akhir yang tegas dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una.
Rapat ini mengagendakan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD, Jumat (28/11/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Gusnar A. Suleman, S.E,. M.M., ini dihadiri pula Wakil Bupati Surya, S. Sos., M. Si., dan unsur Forkopimda, para pejabat eselon II dan III serta 19 dari 25 orang anggota Dewan.
Persetujuan bersama ini dicapai setelah melalui serangkaian proses yang kemudian ditindaklanjuti dalam Rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 27 November 2025.


Setelah mendengarkan Laporan Badan Anggaran DPRD yang merekomendasikan persetujuan kepada Pimpinan DPRD, proses kunci pun dilakukan yakni penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tojo Una-Una.
Dalam Pendapat Akhir Kepala Daerah, Bupati Ilham Lawidu menyampaikan poin-poin krusial terkait kebijakan anggaran yang telah disetujui. Ia mengakui bahwa APBD 2026 disusun dalam kondisi keterbatasan fiskal daerah.
“Rancangan APBD yang telah kita setujui bersama ini merupakan hasil penyusunan yang dilakukan dengan sangat hati-hati, realistis, dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Bupati Ilham Lawidu.
Menyikapi keterbatasan tersebut, Bupati memaparkan strategi efisiensi anggaran yang akan diterapkan secara ketat, meliputi Pengendalian belanja operasi seperti efisiensi perjalanan dinas, rapat-rapat, dan kegiatan seremonial.
Penerapan digitalisasi pelayanan secara terpadu dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi, dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat serta iklim investasi.
Bupati menutup sambutannya dengan penegasan komitmen: “Melalui momen ini, saya ingin menegaskan kembali komitmen kita khususnya aparatur Pemerintah Daerah agar bekerja lebih keras demi kemajuan Kabupaten Tojo Una-Una.”
Sesuai ketentuan, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD T.A. 2026 ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi paling lama 3 hari setelah ditetapkan oleh Bupati.


Tidak ada komentar