
Touna – Wakapolres Tojo Una Una, Kompol Mulyadi, hadir langsung dalam kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) perkara pidana umum di Kantor Kejaksaan, Kamis (20/11/2025) mulai pukul 10.30 Wita.
Kehadiran Kompol Mulyadi menegaskan komitmen kuat Polres Touna. Tujuannya adalah mendukung penuh langkah penegakan hukum Kejaksaan Negeri demi menciptakan wilayah Touna yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.
Kegiatan penting ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Touna, Dr. Rizky Fahrurozi, S.H.,M.H., sebagai eksekutor. Sederet tokoh penting ikut menyaksikan.
Turut hadir menyaksikan antara lain Ketua DPRD, Gusnar A. Suleman, S.E., M.M., perwakilan BNNK, serta seluruh jajaran Kejaksaan dan awak media. Ini menunjukkan sinergi aparat hukum.

Dalam acara pemusnahan ini, Kejaksaan Touna menghancurkan BB dari total 13 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Fokus utamanya adalah narkotika dan kejahatan terhadap anak.
Barang bukti Narkotika Jenis Sabu totalnya mencapai 27,34 gram dari sembilan perkara. Sabu ini dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan cairan pembersih sampai larut.
Selain sabu, BB dari satu perkara obat keras jenis Trihexyphenidyl juga dimusnahkan dengan cara yang sama. Ini adalah upaya nyata menghilangkan jejak kejahatan.
Alat kejahatan lainnya, seperti tujuh alat hisap sabu, sembilan unit Handphone, dan satu timbangan digital, dihancurkan. Sementara itu, pakaian dari tiga perkara Perlindungan Anak dimusnahkan dengan cara dibakar.
Menanggapi hal ini, Wakapolres Touna Kompol Mulyadi menyampaikan apresiasi tinggi. “Pemusnahan ini adalah bukti nyata sinergi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan moralitas generasi bangsa di Touna,” tegasnya.
“Polres Touna akan terus memperkuat pencegahan dan penindakan. Kami berkomitmen jelas yakni Kawal Touna Bebas Narkoba dan Lindungi Generasi Penerus,” tutup Wakapolres.


Tidak ada komentar