
Palu, Sulteng – Dalam suasana khidmat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brimob Polri, Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr. Endi Sutendi, menerima penghargaan bergengsi dari Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri.
Penghargaan institusi ini diserahkan langsung oleh Dansat Brimob Polda Sulteng, Kombes Pol. Kurniawan Tandi Rongre, di sela-sela acara syukuran yang digelar di Mako Satbrimob Polda Sulteng pada Jumat (14/11/2025).
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan atas dukungan penuh dan kontribusi nyata Kapolda Sulteng terhadap berbagai kegiatan operasional, sinergi, serta fasilitas yang menunjang tugas Korps Brimob di wilayah Sulawesi Tengah.
Dansat Brimob Polda Sulteng, Kombes Pol. Kurniawan Tandi Rongre, menegaskan bahwa peran Kapolda sangat krusial.

“Penghargaan ini merupakan pengakuan institusi atas kontribusi Bapak Kapolda dalam memperkuat sinergi serta dukungan fasilitas terhadap tugas-tugas Brimob,” ujar Kombes Pol. Kurniawan Tandi Rongre. “Peran beliau menjadi salah satu faktor penting terciptanya situasi keamanan yang stabil di wilayah Sulawesi Tengah.”
Menanggapi penghargaan tersebut, Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi menyampaikan rasa terhormatnya. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Brimob dalam menjaga keamanan wilayah bukanlah hasil kerja personel semata, melainkan buah dari kolaborasi seluruh unsur kepolisian dan dukungan aktif dari masyarakat.
Kapolda juga tidak lupa menyampaikan apresiasi tertinggi kepada jajaran Satbrimob Polda Sulteng. Ia menilai Brimob telah mampu menjalankan tugas dengan profesional, mulai dari pengamanan wilayah hingga aktif terlibat dalam berbagai operasi kemanusiaan.
“Saya berharap Brimob terus menjaga profesionalisme dan loyalitas dalam setiap penugasan,” tegas Irjen Pol Endi Sutendi.
Rangkaian peringatan HUT ke-80 Brimob ini ditutup dengan berbagai kegiatan internal, termasuk demonstrasi kemampuan pasukan dan penyerahan bantuan sosial, yang sekaligus menjadi simbol komitmen Korps Brimob Polri dalam menjaga Kamtibmas.

Tidak ada komentar