
Ampana, Sulteng – Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Alfian Matajeng, mewakili Pemerintah Daerah dalam empat agenda Rapat Paripurna DPRD pada Kamis malam (6/11/2025). Kehadirannya di ruang sidang utama DPRD Ampana memastikan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mengambil keputusan strategis.
Rapat Paripurna ini membahas isu-isu krusial, termasuk Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026, serta penetapan Rencana Kerja DPRD dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Fokus Utama: Pengesahan Ranperda Badan Hukum
Salah satu agenda penting adalah penetapan Ranperda tentang penyesuaian bentuk badan hukum Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah.

Dalam momen ini, Sekda Alfian Matajeng, didampingi pejabat eselon II dan III, menyampaikan Pendapat Akhir Bupati. Pernyataan ini sekaligus menjadi penanda persetujuan akhir dari eksekutif, yang menegaskan komitmen Pemda terhadap kualitas produk hukum.
Inti dari penyampaian Sekda adalah penekanan pada landasan pembentukan setiap Peraturan Daerah (Perda). Ia menekankan bahwa regulasi tersebut harus didasari pertimbangan yang paripurna, mencakup aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis.
“Peraturan daerah sebagai dasar implementasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dapat dipastikan bahwa lahirnya suatu peraturan daerah didasari dengan pertimbangan yang paripurna, bersifat filosofis, sosiologis, dan yuridis,” kutip Sekda Matajeng dari pidato Bupati.
Apresiasi dan Harapan
Sekda juga memastikan bahwa Ranperda telah melalui tahapan prosedural yang ketat, seperti pengharmonisasian dan fasilitasi sesuai peraturan perundang-undangan. Selain aspek hukum, ia menyampaikan apresiasi mendalam dari Pemda kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD.
Ia secara khusus berterima kasih atas waktu, tenaga, masukan, dan saran yang diberikan selama pembahasan Ranperda. Kerjasama ini merupakan kunci terwujudnya kesepakatan.
“Patut kita syukuri dengan segala dinamika yang ada, rancangan peraturan daerah yang telah diusulkan dapat kita bahas dan disetujui bersama serta ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tutupnya.
Ditetapkannya Perda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah dan, yang terpenting, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una.


Tidak ada komentar