Ampana, Sulteng – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menorehkan sejarah baru dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui pendidikan.
Sertifikat legalitas tanah seluas 100.000 meter persegi (10 Hektare) untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Betaua resmi diserahkan oleh Kantor Pertanahan Touna pada Rabu (29/10/2025) bertempat di Ruang Rapat Eksekutif Kantor Bupati Touna.
Acara ini menjadi momentum penting yang menegaskan komitmen Pemda Touna untuk mendirikan Sekolah Rakyat, yaitu sekolah berasrama gratis yang bertujuan memutus rantai kemiskinan.
Legalitas Kunci Memutus Rantai Kemiskinan
Mewakili Bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kab. Touna, Mohammad Asrar Mohammad Ali, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Touna atas penyerahan dokumen ini.
Dalam sambutannya, Asisten Mohammad Asrar menegaskan nilai strategis sertifikat tersebut. “Ini adalah langkah bersejarah bagi Touna. Sertifikat ini bukan sekadar dokumen, tetapi kunci legalitas yang membuka pintu bagi Sekolah Rakyat ke-108 atau 109 nasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat ini didesain khusus untuk mendidik ratusan anak dari keluarga miskin ekstrem dan akan menjadi langkah konkret daerah untuk memutus rantai kemiskinan serta mencetak generasi emas Sulawesi Tengah.
Instruksi Tegas: Bergerak Cepat dan Transparan
Sebagai tindak lanjut, Asisten Mohammad Asrar langsung memberikan instruksi tegas kepada seluruh dinas terkait untuk mempercepat proses menuju konstruksi.
“Saya mengajak seluruh dinas terkait untuk bergerak cepat! Segera kirim dokumen ke Kemensos, siapkan RDE, dan lakukan tender transparan. Touna harus jadi pionir Sekolah Rakyat di Sulteng!” tegasnya, menandakan keseriusan Pemda dalam mewujudkan proyek strategis ini.
BPN Jamin Proses Cepat, Transparan, dan Elektronik
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Touna, Hi. Said Salim Niode, S.SiT., yang menyerahkan sertifikat, menjamin bahwa proses pengadaan tanah berjalan transparan, cepat, dan tanpa sengketa.
“Sertifikat ini sudah berbasis elektronik (AKSARA) dan siap mendukung verifikasi nasional,” jelas Hi. Said Salim Niode.
Ia juga menegaskan komitmen BPN untuk mengawal legalitas proyek ini hingga pembangunan selesai, berharap Sekolah Rakyat ini dapat menjadi cahaya harapan bagi anak-anak Touna.
Penyerahan sertifikat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Kejaksaan, Polres, Danramil, Kepala OPD, hingga Kepala Desa Betaua, menandai kolaborasi lintas sektor yang kuat dalam mendukung masa depan pendidikan Touna.
