Palu, Sulteng – Dalam upaya mewujudkan inovasi pelayanan informasi publik yang lebih cepat dan partisipatif, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Sastra Universitas Alkhairaat (Unisa) Palu.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Micro Teaching Unisa Palu, pada hari Selasa (21/10/2025).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, S.I.K., S.H., M.H., bersama dengan Dekan Fakultas Sastra Unisa Palu, Syamsuddin, S.S., M.Si.
Kabidhumas Kombes Pol Djoko Wienartono menjelaskan bahwa kerja sama ini berfokus pada dukungan terhadap proyek perubahannya, yakni Sistem Informasi Interaktif Partisipatif (SIIP).
Proyek SIIP ini merupakan tugas akhir Kombes Djoko dalam Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, yang bertujuan menciptakan mekanisme respon informasi yang cepat dan akurat.
“Dengan adanya gagasan program SIIP, saya berharap setiap pertanyaan yang masuk dari masyarakat dapat segera mungkin untuk direspon secara cepat dan akurat,” tegas Kombes Djoko, menyoroti pentingnya kecepatan dan ketepatan informasi.
Sementara itu, Dekan Fakultas Sastra Syamsuddin menyambut baik inisiatif ini. Ia menganggap kemitraan ini sebagai langkah penting dalam penguatan komunikasi publik dan literasi digital, terutama di lingkungan kepolisian.
“Terima kasih kami sampaikan atas kepercayaan yang diberikan Polda Sulteng kepada Fakultas Sastra sebagai mitra. Program ini sangat positif dan kami berharap dapat memberikan manfaat besar bagi Polda Sulteng, Unisa, dan mahasiswa, serta menjadi kebanggaan bagi Kabidhumas atas ide proyektif ini,” tutur Syamsuddin.
Keterlibatan akademisi Unisa Palu melalui MoU ini diharapkan mampu mendukung pelatihan dan pengembangan konten, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat lebih lengkap dan mudah dipahami. Kerja sama ini menandai sinergi antara kepolisian dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
