Rabu, 03 Jun 2026

Gembong Curanmor Residivis Ditangkap di Palu, Terlibat 9 Lokasi Pencurian

2 menit membaca
Redaksi
Hukum Kriminal, Kota Palu - 09 Okt 2025

Palu – Langkah tegas memberantas kejahatan kembali ditunjukkan Polresta Palu. Tim Resmob Tadulako berhasil meringkus seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial MJ alias U Warga BTN Silae, Ulujadi, yang diduga kuat bertanggung jawab atas sembilan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Palu.

Pelaku Curanmor yang meresahkan ini diringkus pada Selasa sore (7/10/2025) di Jalan Tanjung Pesik, Lorong Silamolo, Palu Timur. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar bersama Kasubnit Resmob IPDA Moh Pandu Aupan. Aksi cepat ini menyusul rentetan laporan kehilangan motor di berbagai wilayah.

Residivis Mengaku Beraksi di 9 Lokasi

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa status MJ alias U adalah residivis kasus Curanmor.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, tersangka MJ alias U mengakui keterlibatannya dalam sembilan kasus pencurian yang berbeda. Ia beraksi bersama seorang rekan yang saat ini masih kami kejar dan telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” jelas AKP Ismail, mewakili Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk dua unit motor Yamaha F1zR, satu unit Suzuki Satria, beberapa suku cadang motor, serta alat khusus pembuka kunci yang digunakan pelaku dalam setiap aksinya.

Proses Hukum Dilanjutkan, Rekan Pelaku Diburu

Saat ini, MJ alias U beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP Ismail menegaskan bahwa Polresta Palu akan terus melakukan pengembangan intensif untuk segera menangkap rekan pelaku yang masih buron.

Pihak kepolisian juga kembali mengimbau masyarakat Palu untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melapor ke pihak berwajib atau menghubungi layanan terdekat jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x