Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi oleh Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, SH. Foto: Prokopim TounaJakarta – Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, S.H., mengambil langkah tegas dalam memperkuat tata kelola birokrasi di daerahnya.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., di Jakarta Timur, Kamis (2/10/2025).
Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Penandatanganan ini merupakan bagian dari agenda BKN untuk mendorong implementasi sistem merit secara menyeluruh di pemerintah daerah.

Bupati Ilham Lawidu menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan sistem merit di Kabupaten Tojo Una-Una.
“Kami siap mendukung penuh penerapan sistem merit di Kabupaten Tojo Una-Una,” ujar Bupati Ilham.
Ia memiliki harapan besar bahwa melalui sistem ini, ASN Touna (Aparatur Sipil Negara Tojo Una-Una) dapat semakin profesional, bekerja dengan penuh integritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Lebih jauh, Bupati Ilham Lawidu melihat sistem merit tidak hanya sebagai mekanisme pengangkatan dan promosi jabatan, tetapi juga terkait penguatan manajemen talenta ASN.
Harapannya, sistem ini mampu mencetak aparatur yang unggul, inovatif, dan adaptif dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan di Tojo Una-Una.
Bupati Ilham Lawidu didampingi oleh Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Tojo Una-Una dan Kabid Pengembangan BKPSDM, Supriadi Mala, menunjukkan kesiapan perangkat teknis daerah dalam mengimplementasikan agenda besar meritokrasi ini.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan arahan penting mengenai peran sentral sistem merit. Ia menegaskan bahwa sistem merit adalah fondasi penting dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Prof. Zudan, prinsip meritokrasi memastikan bahwa setiap pengangkatan, penempatan, maupun promosi jabatan harus dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
“Dengan sistem merit, kita menutup ruang praktik yang hanya mengandalkan kedekatan personal atau pertimbangan non-profesional lainnya. Semua berbasis pada prestasi dan kemampuan,” tegasnya.
Prof. Zudan juga menekankan bahwa penerapan sistem merit yang konsisten akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Hal ini merupakan bagian integral dari agenda reformasi birokrasi nasional dan mendukung pencapaian program pembangunan pemerintah pusat.


Tidak ada komentar