TRENDING
Senin, 27 Jul 2026

Touna Perkuat BUMDesa, Aplikasi Forsa Cegah Korupsi Keuangan Desa

2 menit membaca
Redaksi
Pemerintahan, Touna - 23 Sep 2025

Ampana, Sulteng – Sebanyak 37 BUMDesa di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) kini memiliki “senjata” baru untuk mengelola keuangan mereka.

Pada Selasa (23/09/2025), Pemerintah Kabupaten Touna meluncurkan pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) Forsa, sebuah aplikasi canggih untuk membenahi tata kelola keuangan desa.

Bertempat di Hotel Ananda, acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Touna, Alfian Mattajeng, M.A.P., dan dihadiri oleh jajaran BPKP RI, BPKP Sulawesi Tengah, serta para pengurus BUMDesa se-Touna.

Pelatihan ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Touna dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan desa.

Dalam sambutannya, Alfian Mattajeng menekankan peran krusial BUMDesa sebagai motor penggerak ekonomi desa. Namun, ia tak menutupi fakta pahit di lapangan.

“Banyak BUMDesa masih terjerat masalah administrasi dan pencatatan yang berantakan,” ungkapnya.

Kondisi ini, menurutnya, bukan sekadar masalah teknis, tapi juga soal kepercayaan. “Tata kelola yang buruk berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat dan membuka celah penyalahgunaan dana,” tegasnya.

Di sinilah aplikasi Forsa (Transformasi Sistem Akuntansi BUMDesa) hadir sebagai solusi.

Aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Desa dan BPKP ini dirancang untuk memudahkan para pengurus BUMDesa dalam pencatatan transaksi, pembukuan, hingga penyusunan laporan keuangan yang sesuai standar.

Alfian Mattajeng berharap para peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan maksimal. “Ilmu yang didapat tidak boleh hanya sebatas teori, tapi harus diimplementasikan,” pesannya.

Ia juga mengajak para Kepala Desa untuk mendukung penuh penggunaan aplikasi ini, karena sinergi antara pemerintah, BUMDesa, dan masyarakat adalah kunci utama menuju desa yang maju dan mandiri.

Acara yang dipadati antusiasme peserta ini diakhiri dengan harapan besar. Kolaborasi antara Pemkab Touna dan BPKP diharapkan terus berlanjut, demi terwujudnya pengelolaan dana desa yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x