
Ampana, Tojo Una-Una – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Una-Una (Touna) menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan oleh dugaan aliran sesat di wilayahnya. Masalah ini mencuat dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Ampana, Senin, 4 Agustus 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Kajari Touna, Dr. Fahrurozi, S.H., M.H., ini dihadiri oleh berbagai instansi, termasuk Kejaksaan, TNI, Polri, Kesbangpol, Kementerian Agama, dan tokoh agama setempat. Fokus utama pembahasan adalah penanganan dugaan aliran sesat di Desa Bonebae I, Kecamatan Ulubongka.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kesbangpol Touna, Herlina Leonita Sandewa, S.H., M.H., menekankan bahwa permasalahan ini tidak hanya sebatas isu keagamaan, tetapi juga berdampak serius pada ketahanan sosial dan masa depan generasi muda. Ia mengungkapkan keprihatinannya atas adanya anak-anak yang putus sekolah akibat terpapar ajaran menyimpang.
“Kami memandang perlu adanya langkah koordinasi lebih lanjut, terutama dengan Ibu Wakil Bupati, guna mencari solusi terbaik atas persoalan yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya anak-anak yang telah putus sekolah,” ungkap Kaban.
Ia juga menambahkan bahwa Kesbangpol telah melakukan pemantauan langsung di wilayah Watusongu pada akhir tahun 2023. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak terkait untuk berkolaborasi lintas sektor dalam pengawasan dan penanganan ajaran menyimpang serta memulihkan kondisi sosial masyarakat yang terdampak.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Touna, AKP Adhitya Meideski, S.T., menjelaskan bahwa Ibu Eli, penyebar ajaran tersebut, telah mengakui kesesatannya dan kini telah kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Poso.
Pendeta Ardin Toridu dari GKST – Ketua Klasis Ampana, juga memberikan kabar positif. Menurutnya, beberapa warga yang sempat mengikuti ajaran tersebut kini telah dibina dan kembali beribadah di Gereja Firman Allah (GFA).
Rapat koordinasi ini menghasilkan kesepakatan untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pimpinan daerah, dalam hal ini Wakil Bupati, dan melakukan peninjauan langsung di lapangan untuk memantau kondisi pengikut aliran tersebut. Rapat ditutup pada pukul 16.00 WITA.


Tidak ada komentar