TRENDING
Selasa, 28 Jul 2026

Tertidur di Mobil, Ponsel Warga Touna Raib Digondol Maling, Pelaku Berhasil Diciduk!

2 menit membaca
Redaksi
Hukum Kriminal - 23 Jul 2025

Touna – Kelengahan sesaat seorang warga di Jalan Lorong Lestari, Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una berujung pada hilangnya ponsel kesayangan.

Beruntung, Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku berinisial I.M. (29) pada Selasa, 22 Juli 2025, siang.

Menurut keterangan Plt. Kasihumas Polres Tojo Una-Una, Iptu Martono, mewakili Kapolres AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., penangkapan ini bermula dari laporan kehilangan ponsel yang diterima polisi pada 22 Mei 2025.

“Pada Selasa sekitar pukul 10.00 WITA, Tim Resmob kami menerima informasi mengenai lokasi pelaku pencurian. Setelah penyelidikan intensif, sekitar pukul 11.30 WITA, identitas pelaku berhasil kami kantongi,” jelas Iptu Martono.

Tidak menunggu lama, tim langsung bergerak dan sekitar pukul 12.30 WITA, I.M. yang beralamat di Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana, berhasil diamankan. Iptu Martono menjelaskan modus operandi pelaku.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengambil handphone korban yang diletakkan di dashboard mobil melalui kaca pintu yang terbuka. Saat itu, korban sedang tertidur pulas di dalam mobilnya,” ungkapnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp1.300.000. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone Infinix Smart 9 HD warna merah muda.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polres Tojo Una-Una untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dilaporkan dalam kondisi sehat jasmani dan penangkapan berjalan aman terkendali.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x