Ampana – Wakil Bupati Tojo Una Una, Surya, S.Sos., M.Si. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tojo Una Una dalam rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban Bupati Tojo Una Una Tahun anggaran 2024 serta perubahan program pembentukan peraturan daerah Tahun 2025, Selasa (29/04/2025) pukul 20.40 Wita.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una Una Gusnar A. Suleman, S.E.,M.M., Wakil Ketua I DPRD Risal C. Panyili, S.E., M.A.P., Wakil Ketua II DPRD Jafar M. Amin, S.E., Pj. Sekertaris Daerah Kabupaten Tojo Una Una Alfian Matajeng, S.Pd., M.A.P. dan 19 anggota DPRD Kabupaten Tojo Una Una

Hadir pula, Plt. Sekertaris Dewan DPRD Kabupaten Tojo Una Una Alfred Labu, S.H., Kapolres Tojo Una Una AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, S.I.K., S.H., Kajari Tojo Una Una Pilipus Siahaan, S.H.,M.H., Pabung Kodim 1307 Poso Mayor Arm. Philipus Tule, Danpos AL Letda Laut (S) Uman Iswanto dan para pejabat eselon II dan Eselon III.

Baca Juga:  Bupati Ilham Pimpin Panen Raya, Ajak Warga Touna Majukan Pertanian

Dalam paripurna tersebut, Bupati Tojo Una Una yang diwakili Wabkil Bupati, Surya S.Sos., M.Si. menyampaikan pidato atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Tojo Una Una Tahun anggaran 2024 dan pidato Bupati Tojo Una Una atas perubahan PROPEMPERDA tahun 2025.

Dalam pidatonya atas perubahan PROPEMPERDA tahun 2025, Wakil Bupati Tojo Una Una, Surya, S.Sos., M.Si. menyampaikan tentang usulan dua rancangan peraturan daerah. Dia menyampaikan usulan tentang susunan Perangkat Daerah serta tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga:  Wakil Bupati Touna Buka Kegiatan Sosialisasi Dokumen Kajian Resiko Bencana

Terkait rancangan peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten, dia mengatakan, susunan perangkat daerah ini harus didasarkan dan selaras dengan visi misi, tujuan dan sasaran Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una Una periode 2025- 2030.

“Hal ini juga terkait dengan perubahan pada kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yang harus diakomodir dalam peraturan daerah kita. Seperti peningkatan dan kualitas layanan publik yang lebih efisien, transparan dan prioritas pada kepuasan masyarakat,” katanya.

Sementara terkait perubahan rancangan peraturan daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Wabup Surya mengatakan bahwa Pemerintah ingin membenahi sumber-sumber pendapatan dan pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di wilayah Kabupaten Tojo Una Una.

Baca Juga:  Sekda Ultimatum, OPD Touna Wajib Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

“Hal ini dalam rangka menindaklanjuti hasil pembahasan rapat kerja komisi 3 DPRD bersama perangkat daerah dalam mengelola pendapatan. Maka perlu dilakukan penyesuaian kembali dalam bentuk perubahan struktur dan besaran tarif,” ujarnya

“Serta penambahan beberapa jenis tarif retribusi yang belum diatur dalam peraturan daerah sebelumnya, sehingga perubahan Perda nantinya akan menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam melakukan pemungutan atas objek retribusi di daerah,” tandasnya.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Risal C. Panyili, S.E., M.A.P. Dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa dan penyampaian pidato serta penyerahan dokumen atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Tojo Una Una Tahun anggaran 2024.