Perdana! Dinas PMD Touna Lakukan Penjaringan Perangkat Desa Gunakan Aplikasi

2 menit membaca
Pemerintahan - 11 Apr 2025

TOUNA – Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una Una melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan kegiatan Penjaringan Perangkat Desa di Desa Bonevoto Kecamatan Ulubongka.

Kegiatan penjaringan yang dilaksanakan pada Rabu (09/04/2025) ini diikuti 12 peserta. Keduabelas peserta tersebut melakukan ujian kompetensi untuk mengisi kekosongan struktur perangkat di Desa Bonevoto.

Namun ada yang berbeda dari proses penjaringan yang dilakukan oleh Dinas PMD Kabupaten Tojo Una ini. Untuk pertama kalinya Dinas PMD melakukan penjaringan dengan metode pengisian soal berbasis komputer.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Tojo Una Una, Syamsul Abas, S.Sos. M.M. kepada media ini melalui wawancara lewat pesan Whatsapp pada Jumat (11/04/2025).

Dia mengatakan, metode ini perdana kami lakukan di Tojo Una Una. “Kami mencoba membangun aplikasi penjaringan perangkat desa, dan hari ini kami gunakan perdana di Desa Bonevoto,” ujar Syamsul Abas.

“Namun penggunaan aplikasi ini tidak bersifat umum, ini hanya pilihan. Kalau Desa mau pakai metode ini silahkan, karena tidak semua Desa punya fasilitas ditambah lagi juga faktor SDM,” tambah Syamsul.

Lebih lanjut pria yang hobby nge_Gym ini menerangkan, penggunaan aplikasi dalam penjaringan Perangkat Desa di Desa Bonevoto ini bukan murni dari PMD, ini inisiatif panitia yang ada di Desa Bonevoto.

“Karena mereka mau, makanya saya dan teman-teman coba bangun aplikasi ini. Hal ini sejalan dengan saya pe semangat kerja yang berbasis IT, yaitu rekrutmen berbasis komputer, untuk transparansi penilaian,” ungkapnya.

Selain itu dia juga berencana mau membuat terobosan yang membuat para Kades yang ada di wilayah Kabupaten Tojo Una Una ini agar mereka sadar hukum , terutama dalam rangka pengelolaan dana Desa.

“Saya mo bekeng sesuatu yang supaya kades-kades di Tojo Una Una ini bisa sadar hukum dalam rangka pengelolaan dana desa. Saya rencana bikin aplikasi Desa Bebas Korupsi atau Desa Sadar hukum,” katanya.

“Kedepan kami berharap dapat mengembangakan aplikasi ini dan dapat digunakan diseluruh kegiatan penjaringan baik itu kepala desa maupun perangkatnya,” tutup pria yang biasa disapa Oel Syambas.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x