
Toli-Toli, Sulteng – Pemerintah Kabupaten Toli-Toli secara resmi menerima rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Penyerahan rekomendasi ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Suwot Lipakat pada Selasa pagi (21/4/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Toli-Toli, Hj. Sriyanti Dg. Parebba, didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Moh. Besar Bantilan, Sekretaris Daerah Moh. Asrul Bantilan, anggota legislatif, dan jajaran kepala perangkat daerah.
Rekomendasi yang diserahkan merupakan hasil evaluasi mendalam DPRD terhadap capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025. Dokumen ini menjadi catatan kritis sekaligus masukan strategis bagi eksekutif untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan di masa mendatang.
Bupati Toli-Toli, H. Amran H. Yahya, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras legislatif dalam menelaah LKPJ tersebut. Beliau menegaskan bahwa seluruh poin rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi yang konstruktif.

“Kami menyadari masih ada kekurangan dalam pelaksanaan program tahun lalu. Oleh karena itu, rekomendasi dari DPRD akan segera kami tindak lanjuti melalui perbaikan perencanaan, efisiensi anggaran, serta penguatan pengendalian di internal pemerintahan,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan LKPJ kepada DPRD maupun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada pemerintah pusat.
Melalui momentum ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD semakin kuat. Langkah tindak lanjut atas rekomendasi ini diharapkan mampu membawa perubahan nyata bagi tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Toli-Toli.
Rapat paripurna ditutup dengan tertib, menandai tuntasnya salah satu siklus penting dalam akuntabilitas pemerintahan daerah di Kabupaten Toli-Toli.
Sumber: Dinas Kominfo Santik Kabupaten Toli-Toli (Artikel: Nurhidayat)

Tidak ada komentar