Tok! Bupati Ilham Lawidu dan DPRD Touna Sahkan 8 Raperda Strategis serta APBD 2026

2 menit membaca
Redaksi
News, Pemerintahan, Politik, Touna - 30 Des 2025

Ampana, Sulteng – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una resmi memiliki payung hukum baru untuk mengakselerasi pembangunan di tahun 2026 mendatang.

Hal ini dipastikan setelah Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penetapan sejumlah regulasi krusial di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (30/12/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tojo Una-Una, Gusnar A. Suleman, S.E., M.M. ini menjadi momentum penting karena menetapkan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Selain itu, dilaksanakan pula penandatanganan aturan pajak dan retribusi, serta pengumuman keputusan pimpinan DPRD atas Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Ilham Lawidu memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan. Ia mengakui bahwa proses pembahasan kedelapan Perda tersebut bukanlah hal yang mudah dan menguras banyak energi.

“Kami menyadari proses ini menyita waktu, tenaga, dan pikiran. Namun, dengan semangat kebersamaan demi masyarakat Tojo Una-Una, dinamika tersebut berhasil kita lalui hingga hari ini seluruhnya dapat diparipurnakan,” ujar Bupati Ilham di hadapan forum yang dihadiri 19 anggota DPRD tersebut.

Kedelapan Perda yang ditetapkan mencakup sektor-sektor vital, di antaranya Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk mempermudah investasi, Pelestarian Kebudayaan dan Pendidikan Berbasis Budaya.

Penguatan Sektor Pariwisata, Penyelenggaraan Perhubungan, Kepemudaan, dan Olahraga, Perubahan Aturan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Bupati menekankan bahwa lahirnya Perda ini telah melalui kajian mendalam, mulai dari aspek filosofis hingga yuridis, serta telah mendapatkan evaluasi dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan.

Menutup penyampaiannya, Bupati Ilham Lawidu meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk tidak bersantai. Ia menginstruksikan agar aturan turunan segera dibuat agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

“Saya minta Perangkat Daerah pemrakarsa segera menyusun aturan pelaksana dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup). Ini penting agar Perda yang kita sepakati hari ini bisa segera diimplementasikan di lapangan,” tegasnya.

Hadir dalam rapat tersebut jajaran unsur Forkopimda, termasuk Wakapolres Tojo Una-Una Kompol Mulyadi, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri, serta pimpinan BUMN/BUMD dan pejabat eselon di lingkungan Pemkab Tojo Una-Una.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *