Ampana, Sulteng – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una (Touna) kembali membuktikan efektivitasnya dalam menindak kejahatan.

Dengan gerak cepat, Tim yang dipimpin oleh Bripka Mohamad Agus berhasil meringkus seorang pria atas dugaan tindak pidana Pencurian Ternak (Curnak).

Pelaku yang diidentifikasi berinisial ZRA (46), seorang nelayan yang beralamat di Jl. Wolter Monginsidi, Kecamatan Ratolindo, diamankan pada Senin malam, 3 November 2025, sekitar pukul 19.00 WITA.

Kapolres Touna, AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Martono, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tim Resmob telah mengamankan terduga pelaku TP Pencurian Ternak berdasarkan laporan dari warga Desa Labuan. Korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp6.000.000,” ungkap Iptu Martono.

Iptu Martono menjelaskan, kecepatan penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut informasi yang sigap.

Pukul 13.00 WITA, Tim Resmob segera mendatangi korban untuk mengumpulkan keterangan dan ciri-ciri terduga pelaku. Setelah identitas ZRA dikantongi, tim langsung menyusun strategi.

Pukul 16.00 WITA, penyelidikan (Lidik) intensif dilakukan di sekitar rumah pelaku di Ratolindo untuk memastikan keberadaannya.

Upaya ini membuahkan hasil cepat. Tepat pukul 19.00 WITA, ZRA berhasil diringkus di kediamannya.

Menurut Kasi Humas, penangkapan berjalan lancar dan tanpa ada perlawanan dari pelaku. “Pada saat diamankan, terduga pelaku TP. Pencurian Ternak (Curnak) berada dalam keadaan aman, baik, dan sehat,” tutup Iptu Martono.

Saat ini, ZRA telah diserahkan ke Piket Satreskrim Polres Touna untuk proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Tim Resmob Polres Tojo Una Una Amankan Pelaku Pencurian